Penyerahan Dokumen Kependudukan Bagi Orang Asli Papua

Jayapura, KominTouch.com. Dalam rangka pelaksanaan amanat undang – undang Otonomi Khusus di Tanah Papua maka Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura secara konsisten melakukan pelayanan bagi Penduduk Orang Asli Papua yang bermukim di 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura. Pelayanan tersebut dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kampung dan pihak terkait.Dalam kegiatan pelayana tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat Orang Asli Papua yang ada di ke 14 Kampung untuk mengurus seluruh dokumen kependudukannya, mulai dari Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Perubahan Data Kependudukan, Penggantian Dokumen kependudukan yang rusak dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan pelayanan dimaksud, pada hari senin (15/07/2024) telah diserahkan dokumen kependudukan hasil pelayanan untuk Kampung Nafri sebanyak 96 dokumen, Kampung Koya Kosso 380 dokumen, Kampung Yoka 128 dokumen dan Kampung Waena 194 dokumen. Pemyerahan dokumen ditandai dengan penandatangan Berita Acara antara Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura yang diwakili oleh Salmiah, ST dan Sekretaris Kampung dari keempat Kampung dimaksud.

Salmiah, ST mengatakan bahwa dari 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura untuk tahun anggaran 2024 ini, telah dilakukan pelayanan di 8 kampung dan masih tersisa 6 kampung yang dalam waktu dekat akan kembali dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di 4 kampung yaitu Kampung Kayu Batu, Kampung Kayupulo, Kampung Enggros dan Kampung Tobati pada tanggal 7 Juli 2024.
Kegiatan yang dibiayai oleh dana otonomi khusus Pemerintah Kota Jayapura ini mendapat sambutan dan antusiasme yang sangat tinggi dari aparat pemerintah kampung, pihak agama dan adat serta dari masyarakat yang ditandai membludaknya masyarakat yang datang untuk dilayani di Kantor-kantor Pemerintahan. (kt)

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment